Sanenrejo adalah kelurahan di kecamatan Tempurejo, Jember, Jawa Timur, Indonesia. Desa ini terletak di sebelah selatan Kabupaten Jember yang termasuk sebagai Desa Penyangga Taman Nasional Meru Betiri.[3]
Batas
Batas wilayah desa adalah sebagai berikut:[3]
- Sebelah utara: Sungai / Desa Curahtakir
- Sebelah Timur: Hutan TNMB
- Sebelah selatan: Hutan TNMB
- Sebelah Barat: PTPN XII kebun Kalisanen/Desa Wonoasri
Etimologi
Nama "Sanenrejo" diambil dari nama sungai Sanen yang merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitarnya, kian hari masyarakatnya bertambah banyak sehingga menjadi ramai (Rejo) maka Sanen dan Rejo digabungkan menjadi "Sanenrejo" dan dipakai hingga sekarang ini.[4][5]
Sejarah
Desa Sanenrejo semula merupakan hutan belantara, yang merupakan kawasan kurang potensial untuk daerah perkebunan Balanda, sehingga pada Tahun 1927 oleh masyarakat mulai dibuka (dibabat) hingga tahun 1930 sudah menjadi perkampungan dan blok-blok. Pada saat itu Desa Sanenrejo masih digabung dengan Desa Curahnongko, dengan pembagian 2 blok: Blok barat Dukuh Krajan dipimpin oleh Kepala Kampung bernama Karyo Setro dan blok timur Dukuh Mandilis dipimpin Kepala Kampung bernama Karto Sentono (Nuriman).[5]
Masa Tahun 1946 – 1950
Sejak tahun 1946 Desa Sanenrejo sudah ada perwakilan petinggi yang dijabat oleh SUKIR yang merupakan tunjukan (perintah) dari Desa Induk yaitu Desa Curahnongko, + 1(satu) tahun dan berhenti karena meninggal dunia. Setelah itu diganti ASMOYAN menjabat Petinggi + 1 (satu) tahun, berhenti karena meninggal dunia, pada tahun 1948.[5]
Dan pada tahun 1948 itu juga Desa Sanenrejo menjadi Desa Difinitif, karena terjadi kekosongan Petinggi maka pada tahun 1948 diadakan Pilihan Petinggi pertama: yang diwakili oleha tokoh Kyai secara perwakilan dan dimenangkan oleh AMAT ROSID (MULYOREJO), beliau menjabat petinggi selama 2 (dua) tahun tepatnya pada tahun 1950 mengundurkan diri (berhenti dengan hormat).[5]
Masa Tahun 1950 – 1990
Setelah berhentinya AMAT ROSID, tahun 1950 diadakan Pemilihan Petinggi yang kedua dan dimenangkan oleh RAHMAD SASMITO yang pelaksanaannya pada tanggal 13 Maret 1950. Diangkat dengan Keputusan Residen Besuki nomor: 26 tanggal 28 April 1950.[5]
Dan pada saat itu diadakan Pemekaran wilayah yang semula Dukuh Kraton dan Dukuh Curahlele masuk Desa Curahnongko, maka tahun 1950 masuk wilayah Desa Sanenrejo, jadi secara Administratif Desa Sanenrejo yang semula 2 (dua) Dukuh bertambah menjadi 4 (empat) Dukuh, yaitu:[5]
- 1. Dukuh Krajan
- 2. Dukuh Mandilis
- 3. Dukuh Kraton
- 4. Dukuh Curahlele
Dengan luas wilayah: 7.507,862 Ha. ( termasuk Hutan dan perkebunan)[5]
Secara umum Desa Sanenrejo sejak tahun 1950 telah mengikuti roda Pemerintahan sebagaimana mestinya sampai dengan lahirnya Orde Baru. RAHMAD SASMITO termasuk Pejabat/Petinggi paling lama + 40 Tahun.baru setelah adanya Undang Undang nomor 5 tahun 1979 diadakan penataan kembali untuk menyesuaikannya.[5]
Selama RAHMAD SASMITO menjabat sebagai Kepala Desa Sanenrejo banyak yang telah dicapai antara lain:[5]
- 1. Tahun 1971 pendirian Pasar Desa
- 2. Tahun 1972 Bantuan Dam (Pengairan) dari Pemerintah di wilayah Dusun Mandilis.
- 3. Tahun 1976 – 1980 Pendirian Kantor Balai Desa Sanenrejo dengan bantuan subsidi dan swadaya masyarakat.
- 4. Tahun 1985 Pendirian Balai Dusun Curahlele
- 5. Tahun 1989 Pendirian Balai Dusun Krajan
- 6. Tahun 1989 Pendirian Balai Desa Persiapan Wonoasri (Kraton)
Secara Administratif telah banyak yang dilaksanakan antara lain:[5]
- 1. Tanggal 1 Desember 1982 Pembentukan LMD pertama dengan nomor: 02 Tahun 1982
- 2. Tanggal 26 Pebruari 1983 Penetapan APPKD pertama dengan nomor: 02 Tahun 1983 dan masih banyak Putusan Desa lainnya.
Adapun lomba lomba yang pernah didapat antara lain:[5]
- 1. Lomba Desa tingkat Kabupaten Tahun 1985 juara II
- 2. Lomba Desa tingkat Kabupaten Tahun 1986 Juara I
- 3. Lomba Desa tingkat Propinsi tahun 1986 Juara III
Dengan semakin banyaknya penduduk di Desa Sanenrejo maka dipandang perlu untuk pemecahan Desa,dengan keputusan Desa Sanenrejo tanggal 6 Nopember 1987 Nomor: 144/02/544.04/1987 tentang pengusulan Dukuh Kraton dan Dukuh Curahlele untuk menjadi Desa persiapan yaitu Desa Wonoasri. Dengan usulan tersebut terbitlah surat Keputusan Bupati Kepala Tingkat II Jember Nomor: 582 tanggal 5 September tahun 1988 tentang pemecahan Desa/pembentukan Desa Wonoasri. Sehubungan masa Jabatan Kepala Desa akan berakhir maka tanggal 6 Sptember 1989 Nomor: 144 /01/544.04/1989 Desa Sanenrejo membuat Keputusan Desa tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Dan tanggal 30 Oktober 1989 Nomor: 141/33/436.011/1989 surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember tentang pemilihan Kepala Desa.
Masa tahun 1990
Tanggal 29 Oktober 1990 pelaksanaan Kepala Desa Sanenrejo yang dimenangkan oleh Marsudi termasuk Kepala Desa terpilih ketiga. Kepala Desa Sanenrejo Rachmad Sasmito berhenti dengan hormat pada tanggal 21 Nopember 1990 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah tingkat II Jember Nomor: 141/33.525/013/1990. Pada saat itu juga diangkat Kepala Desa terpilih yaitu Marsudi dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Jember tanggal 21 Nopember 1990 Nomor: 48 tahun 1990.[5]
Untuk diketahui sejak turunya SK Bupati Nomor: 582 tahun 1988,secara Administratif segala urusan yang berkaitan dengan Pemerintahan yang lebih atas masih tanggung jawab Desa Sanenrejo. Hal ini dilaksanakan hingga tahun 1994. Baru setelah adanya surat keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Timur tanggal 19 Mei 1994 nomor 68 Tahun 1994 tentang Desa Persiapan, Wonoasri menajadi Desa Definitif. Dengan demikian Desa Sanenrejo tinggal 2 (dua) Dusun yakni:
- Dusun Krajan
- Dusun Mandilis
dengan luas wilayah: 489,461 Ha.[5]
Kian tahun Desa Sanenrejo semakin berbenah diri perkembangan Desa sangat pesat baik dari segi sector pertanian, perdagangan, perindustrian dan juga prestasi prestasi yang diraihnya selama ini.
Adapun prestasi yang didapat adalah:
- Tahun 1991 Kepala Desa terbaik tingkat Kabupaten
- Tahun 1992 Lomba LMD tingkat Kabupaten juara II
- Tahun 1994 Kepala Desa terbaik tingkat Kabupaten
- Tahun 1995 Kepala Desa Berprestasi se-Jawa Timur
Dan masih banyak prestasi yang telah didapatkannya.[5]
Masa Tahun 1998
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Sanenrejo yang dijabat oleh Marsudi tanggal 21 Nopember 1998 yang kemudian dijabat oleh Pejabat sementara yang kemudian membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Sanenrejo yang kemudian dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada tanggal 04 Maret 1999 yang dimenangkan oleh Imam Masdariyanto yang dilantik pada tanggal 27 Maret 1999 dengan jabatan selama 8 tahun dari tahun 1999 sampai 2007, yang sekaligus memasuki era Reformasi dan menyongsong Undang Undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Dengan kepemimpinan Kepala Desa Imam Masdariyanto banyak sekali perubahan yang telah dirasakan oleh Masyarakat Desa Sanenrejo selama 8 tahun dan hingga berakhirnya masa jabatan pada tanggal 27 Maret 2007.[5]
Masa Tahun 2007 sampai dengan sekarang
Setelah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Imam Masdariyanto kemudian dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada tahun 2007 yang dimenangkan oleh Aryani Prihastuti, seorang Kepala Desa perempuan pertama yang memimpin di Desa Sanenrejo.[5]
Geografi
Secara umum Desa Sanenrejo terletak pada Desa yang sangat jauh dari keramaian yang berjarak 37 Km dengan kota Kabupaten. Wilayah Desa Sanenrejo adalah merupakan salah satu dari 8 Desa yang berada di Kecamatan Tempurejo dan secara kebetulan Desa ini merupakan Desa yang dibatasi dengan Perkebunan dan Hutan.[1]
Desa Sanenrejo adalah merupakan Desa yang subur, dengan penghasilan masyarakatnya mayoritas sebagai Petani.
Potensi
Potensi yang ada di Desa Sanenrejo sebagai unggulan adalah usaha pengrajin genteng yang sampai saat ini masih menjadi andalan Desa Sanenrejo. Genteng hasil karya masyarakat Desa Sanenrejo saat ini sudah bisa menembus pasaran diluar Kabupaten Jember antara lain tembus ke Kabupaten Banyuwangi dan Lumajang.[1]
Referensi
Pranala luar