8°31′41″S 115°06′15″E / 8.527932°S 115.104189°E / -8.527932; 115.104189
Samsam adalah desa yang berada di kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, provinsi Bali, Indonesia.[3][4]
Geografi
Batas Wilayah
Batas wilayah Desa Samsam adalah sebagai berikut:
Sejarah Desa
Di masa pemerintahan I Wayan Suprabawa status Kelurahan diubah menjadi Desa pada tanggal 7 Agustus 2001 Perda No.20 Tahun 2001. I Wayan Suprabawa tetap dipercaya sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Samsam, sampai terpilih Kepala Desa Samsam yang difinitip. Pada tanggal 4 Agustus 2002, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam Secara langsung dan terpilihlah: Drs. I Dewa Made Satria Wedana dengan masa Jabatan 2002-2007.
Pada tanggal 16 September 2007, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam karena masa jabatan Kepala Desa/Perbekel telah habis dan terpilihlah I Dewa Ketut Ari Wibawa yang berasal dari Banjar Dinas Samsam I berdasarkan Keputusan Badan Perwakilan Desa Samsam SK.Nomor 477 Tahun 2007, tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 447 Tahun 2007 Tertanggal 10 Oktober 2007. Ari Wibawa dilantik oleh Bapak Bupati Tabanan yang bertempat di Kantor Bupati Tabanan pada hari Kamis, 22 November 2007.
Pada tanggal 26 Oktober 2019, diadakan Pemilihan Kepala Desa Samsam karena masa Jabatan Perbekel lama telah habis dan terpilihlah I Dewa Made Sukma Medya, S.sos yang berasal dari Banjar Dinas Samsam II dengan masa jabatan 2019-2025 dan dilantik oleh Ibu Bupati Tabanan yang bertempat di Gedung Maria Tabanan pada hari Selasa, 24 Desember 2019.
Daftar Bendesa/Lurah
Adapun Bendesa yang pernah memimpin Desa Samsam adalah sebagai berikut:
- I Dewa Nyoman Perte menjabat sampai tahun 1925.
- I Dewa Made Tama menjabat dari tahun 1925 sampai dengan tahun 1935
- I Dewa Kt.Tegeg menjabat dari tahun 1935 sampai dengan tahun 1967.
- I Dewa Md.Sedeng menjabat dari tahun 1967 sampai dengan tahun 1975.
- I Dewa Md.Pegeg menjabat dari tahun 1975 sampai dengan tahun 1983. Dimasa pemerintahan I Dewa Made Pegeg kantor Bendesa Samsam dipindahkan ke Banjar Penyalin. Pada tahun 1983, Kebendesaan Samsam diganti statusnya menjadi Kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Adapun yang pernah menjabat sebagai Lurah adalah sebagai berikut:
- I Dewa Ny.Setanu menjabat dari tahun 1983 sampai dengan th.1990.
- I Gede Jagrem menjabat dari tahun 1990 sampai dengan 1994.
- I Wayan Suprabawa menjabat dari tahun 1994 sampai 2001.
- Drs. I Dewa Made Satria Wedana dengan masa Jabatan 2002-2007.
- I Dewa Ketut Ari Wibawa masa jabatan 2007-2019.
- I Dewa Made Sukma Medya, S.sos masa jabatan 2019-2025.
Pemerintahan
Pembagian Dusun/Banjar
Tanggal 7 Agustus 2001 Perda No.20 Tahun 2001, Desa Samsam terbagi menjadi 6 Banjar Dinas yaitu:
- Banjar Dinas Lumajang
- Banjar Dinas Penyalin
- Banjar Dinas Samsam II
- Banjar Dinas Samsam I
- Banjar Dinas Kutuh Kelod
- Banjar Dinas Kutuh Kaja
Desa Samsam juga didukung oleh 5 (lima) Desa Adat/Desa Pekraman yaitu:
- Desa Adat Lumajang
- Desa Adat Samsam
- Desa Adat Penyalin
- Desa Adat Kutuh Kelod
- Desa Adat Kutuh Kaja.
Demografi
Penduduk desa Samsam sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.551 jiwa terdiri dari 1.750 laki-laki dan 1.801 perempuan dengan sex rasio 97,17.[1]
Jenis pekerjaan masyarakat masih didominasi dari sebagai petani karena masih luasnya lahan pertanian yang ada di wilayah Desa Samsam dan juga sebagian besar generasi mudanya bekerja sebagai karyawan swasta. Pada saat ini, telah menunjukan perubahan profesi atau pekerjaan pada masa yang akan datang. Karena kurangnya minat generasi muda untuk meneruskan kegiatan untuk bertani karena hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Referensi
Pranala luar