SMP Negeri 20 Semarang |
---|
|
Didirikan | 1 Oktober 1977 |
---|
Jenis | Sekolah Negeri |
---|
Akreditasi | A |
---|
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 20328818 |
---|
Kepala Sekolah | Agus Supriyanto, S.Pd., M.Kom. |
---|
Rentang kelas | VII sampai IX |
---|
Kurikulum | Merdeka |
---|
Status | Sekolah Standar Nasional |
---|
|
Lokasi | Jalan Kapas Utara Raya II/2 Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia |
---|
Tel./Faks. | (024) 6594074 |
---|
Koordinat | 6°57’47.92”S 110°28’4.25”E |
---|
|
Moto | Gali Ilmu Laksanakan Aksi |
---|
SMP Negeri 20 Semarang atau yang disingkat SMPN 20 Semarang, merupakan salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Jalan Kapas Utara Raya Utara II/2, Kecamatan Genuk, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Sama dengan SMP pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMPN 20 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX
Sejarah
SMP Negeri 20 Semarang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977, tentang Pembukaan Sekolah-Sekolah di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, di atas tanah negara ukuran 10.566 M2 (bekas bengkok desa Gebangsari) di Jalan Gebang Anom No. 7 Kelurahan Gebangsari Kecamatan Genuk Kota Semarang.
SMP Negeri 20 Semarang telah mengalami beberapa kali perubahan:
1. Tahun 1977 s.d 1984 nama sekolah SMP Negeri Genuk, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 0435/0/1977, tanggal 1 Oktober 1977.
2. Tahun 1984 s.d 1997 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang, berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah. Nomor 12190E/I03.4/Ca.3.86 tanggal 24 April 1986.
3. Tahun 1997 s/d 2003 nama sekolah SLTP Negeri 20 Semarang, berdasarkan Keputusan .Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 034/0/1997.
4. Tahun 2003 nama sekolah SMP Negeri 20 Semarang sampai dengan sekarang.
Menurut para ahli peneliti daerah Semarang bagian utara termasuk Genuk tiap tahun tanahnya turun 10 cm. Sehingga pada tahun 2000 SMP Negeri 20 Semarang kalau hujan sering tergenang air dan masuk ruang kelas sehingga siswanya dipulangkan untuk belajar dirumah masing-masing. Kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 20 Semarang sering terganggu karena faktor alam. Berdasarkan alasan tersebut melalui berbagai pertimbangan dan usulan para ahli lingkungan, peneliti perguruan tinggi, Walikota Semarang mengusulkan kepada DPR agar tanah dan gedung SMP Negeri 20 Semarang diruislag (Tukar Guling).
Usulan Wali kota disetujui DPR dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004, tanggal 9 Juni 2004, tentang Persetujuan Ruislag (Tukar Guling) SMP Negeri 20 Semarang dengan tanah beserta gedungnya di Jalan Kapas Utara Raya II No. 2 Semarang, luas tanah 15.211 M2, luas gedung 3.820 M2, dengan surat tanah Berdasarkan Notaris Hari Bagyo, SH, M.Hum, Nomor 260/N/IV/2007, tanggal 2 April 2007. Pada tanggal 20 Oktober 2005 SMP Negeri 20 Semarang resmi pindah menempati lokasi baru di Jl. Kapas Utara Raya II/2 Semarang.
Fasilitas
Referensi
Pranala luar