Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan (RSUD Teluk Kuantan) adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah yang berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Status rumah sakit ini sebagai salah satu rumah sakit umum daerah bagi masyarakat Riau. Lokasi RSUD Teluk Kuantan masuk dalam kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Permukaan tanah tempat pembangunannya merupak bukit. Lahan yang dipakai untuk membangun RSUD Teluk Kuantan seluas 14.000 m2. Bangunan rumah sakit didesain memanjang dan hanya satu lantai. RSUD memulai kegiatan operasional sejak tanggal 28 Februari 2002. Pengoperasian RSUD Teluk Kuantan berdasarkan kepada Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor 63 tahun 2002 tentang Struktur Organisasi dan Tata kerja (SOT) RSUD Teluk Kuantan. Pada tahun 2003, RSUD Teluk Kuantang dijadikan rumah sakit kelas D oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Statusnya berubah lagi pada tahun 2008 menjadi rumah sakit kelas C.[1] RSUD Teluk Kuantan menyediakan pelayanan kesehatan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, farmasi, kesehatan masyarakat, nutrisi, terapi dan biomedis. Tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Teluk Kuantan dibedakan menjadi dokter, perawat, bidan, apoteker, ahli farmasi, administrator kesehatan, dietisien, ahli gizi, radiografer, analis kesehatan dan elektromedis. Dokter dibedakan lagi menjadi dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis. Sedangkan bidan dibedakan menjadi bidan klinik dan bidan umum.[2]
Referensi
- ^ Rumah Sakit Umum Daerah Teluk Kuantan (2019). Profil Kesehatan RSUD Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi 2018 (PDF). Teluk Kuantan: Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. hlm. 1.
- ^ "Informasi SDM Kesehatan Nasional". bppsdmk.kemkes.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-15. Diakses tanggal 15 Juli 2021.