Rumah Gadang 13 Ruang Suku Dalimo
Rumah Gadang 13 Ruang Suku Dalimo adalah rumah adat tradisional Minangkabau yang dibuat oleh masyarakat klan Suku Dalimo dan termasuk cagar budaya Indonesia. Tidak seperti rumah gadang pada umumnya yang memiliki sembilan ruang, rumah gadang ini memiliki 13 ruang dengan fungsi tertentu.[1] Rumah gadang 13 Ruang terletak di Jalan Sungai Jodi, Desa Sungai Jodi, Kecamatan Lubuk Tarok, Sijunjung, Sumatera Barat.[2] Pada awalnya, rumah gadang ini memiliki 17 ruang yang merupakan milik kelarasan Koto Piliang. Ciri khasnya ditandai dengan anjuang, yaitu bagian lantai pada sisi samping kanan (Timur) rumah yang ditinggikan. StrukturBangunan rumah gadang 13 ruang Suku Dalimo berbentuk rumah panggung dengan ketinggian 1,6 meter dari tanah. Atap berbentuk enam gonjong dengan langgam (model) alang tabang. Rumah ini ditopang oleh 70 buah tiang yang terbuat dari kayu polos tanpa ukiran yang umumnya menggunakan kayu jua. Posisi rumah gadang menghadap ke utara serong Barat 25⁰. Ukuran bangunan berukuran panjang 50,60 meter x 8,40 meter. Anjuang yang merupakan ruang pertama untuk keluarga yang dituakan berukuran 8,45 meter x 3,8 meter dan tinggi 45 centimeter dari lantai. Lihat pulaReferensi
|