Rubaeti Erlita, S.Sos.I., S.H.., (lahir 15 Oktober 1972) pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2014-2019 namun kemudian gagal saat mencalonkan kembali menjadi Anggota DPD-RI untuk periode 2019-2024.[1]
Latar belakang
Rubaeti merupakan istri dari Bapak Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H. yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Sambas tahun 2001-2006 dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat 2014-2019.[2]
Pada Pemilu 2014 Rubaeti berhasil terpilih sebagai anggota DPD RI dengan memperoleh suara sebanyak 139.856 suara. Sebagai anggota DPD RI mewakili Provinsi Kalimantan Barat, Rubaeti sudah menginisiasi berbagai usaha penyelesaian masalah di Provinsi Kalimantan Barat. Rubaeti juga membidangi Komite II dan PPUU di DPD RI.
Jabatan organisasi dan politik
- Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sambas tahun 2001-2006
- Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Kabupaten Sambas tahun 2001-2006
- Wakil Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas tahun 2001-2006
- Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat periode 2014-2019.
Rujukan