Rivai pernah menimba ilmu hukum di Jakarta selama beberapa tahun.
Ia pernah menjadi redaktur Nusantara, Gema Suasana, GelanggangSiasat, Zenith, dan Zaman Baru.
Ia pernah menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, DPRD DKI Jakarta. Ia merupakan salah seorang pimpinan pusat Lekra (1959-1965). Setelah peristiwa G30S, ia ditahan di Pulau Buru selama 14 tahun dan dibebaskan pada akhir tahun 1979.
Karya
Rivai menulis puisi. Puisi-puisinya pernah dimuat dalam Gema Tanah Air (editor H.B. Jassin) (1948) dan Dari Dua Dunia yang Belum Sudah (editor Harry Aveling) (1972).[2] Bersama Chairil Anwar dan Asrul Sani, dia menerbitkan antologi puisi Tiga Menguak Takdir (1950).
Rujukan
^Dewan Redaksi Ensiklopedi Sastra Indonesia. (2004). Ensiklopedi Sastra Indonesia. Bandung: Titian Ilmu. ISBN 979-9012-12-0 hlm. 680-681
^Dewan Redaksi Ensiklopedi Sastra Indonesia. (2004). Ensiklopedi Sastra Indonesia. Bandung: Titian Ilmu. ISBN 979-9012-12-0 hlm. 681
Buku Leksikon Susastra Indonesia; Rampan, Korrie Layun; Balai Pustaka.