Ridwan Bae[1] (lahir 1 Desember 1957) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2014. Ridwan pernah menjabat sebagai Bupati Muna sejak 2000 hingga 2010. Ridwan Bae terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Sulawesi Tenggara setelah memperoleh 91,747 suara. Ridwan adalah politisi senior Golkar di Sulawesi Tenggara. Ridwan adalah mantan Bupati Muna (2000-2010) dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ridwan adalah seorang pengusaha dan pernah menjabat sebagai Direktur dari CV.Konsultan Daya Bina (1983-1989) dan Direktur Utama dari PT. Rapesa (bisnis SPBU dan vendor untuk pelabuhan udara).
Riwayat Hidup
Bupati Muna
Pada tahun 2004, Ridwan dilaporkan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kasus pelelangan kayu jati temuan oleh Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Sementara pada tahun 2008 Ridwan Bae diperiksa oleh penyidik Tipikor terkait kasus korupsi penimbunan penataan kawasan kumuh di kelurahan Lagasa dan kelurahan Tula.
Anggota DPR RI
Pada masa kerja 2014-2019, Ridwan duduk di Komisi V yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal.