Resolusi 583 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 583 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 April 1986. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama tiga bulan berikutnya sampai 19 Juli 1986. Referensi |