Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 277, diadopsi pada 18 Maret 1970, menyoroti keadaan Rhodesia Selatan, sekarang dikenal sebagai Zimbabwe. Dewan mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya dan menyatakan bahwa upaya sejauh ini untuk mengakhiri pemberontakan mengalami kegagalan, beberapa negara (Portugal dan Afrika Selatan disebutkan secara spesifik) dicap tak menaati resolusi-resolusi Dewan dan menyatakan bahwa situasi di Rhodesia Selatan makin memanas akibat tindakan-tindakan baru dari rezim tersebut.