Resolusi 262 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 262 diadopsi pada 31 Desember 1968. Setelah mendengar pernyataan dari Israel dan Lebanon, Dewan mengecam Israel karena tindak militernya melanggar kewajibannya menurut Piagam dan resolusi-resolusi gencatan senjata. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|