Resolusi 202 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 202, diadopsi pada 6 Mei 1965. Menyusul aduan dari Majelis Umum, Dewan meminta agar tidak ada negara anggota yang menerima Deklarasi Kemerdekaan Unilateral dari Rhodesia Selatan dan bahwa Britania Raya mengambil langkah yang dibutuhkan untuk mencegahnya. Resolusi tersebut juga menyerukan agar seluruh tahanan politik dibebaskan dan agar kebebasan partai politik dijalankan. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|