Menyerukan agar semua negara menolak "rezim minoritas rasis ilegal" dalam pengakuan Rhodesia Selatan dan menarik diri dari pemberian bantuan apapun kepadanya.
Resolusi 216 didusul pada 20 November dengan Resolusi 217 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dimana Dewan Keamanan makin menguatkan pertentangannya terhadap pemerintahan tersebut dan mengambil langkah untuk menangani krisis tersebut.