Rehabilitas hutan dan lahan atau yang disingkat RHL adalah upaya dalam memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan hutan dan lahan. Tujuannya untuk meningkatkan dukungan, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[1]
Manfaat Rehabilitas Lahan
Rehabilitasi hutan dan lahan manfaat adalah :
- Berbagi kesuburan tanah,
- Mengurangi toksisitas dan kosentrasi berat logam,
- Meliputi tingkat pH, infiltrasi udara hujan ke tanah,
- Peningkatan daya jerat tanah terhadap udara, dan
- Keragaman dan jumlah fungsional,
- Memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna
- Meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[2]
Refrensi
- ^ "Rehabilitasi Hutan dan Lahan". jdih.maritim.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24.
- ^ "Rehabilitasi Lingkungan". sumbarprov.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24.