Ratio decidendiRatio decidendi (bentuk jamak rationes decidendi) adalah ungkapan dalam bahasa Latin yang berarti "alasan putusan". Dalam bidang hukum, ratio decidendi adalah alasan atau penalaran yang menjadi pokok suatu putusan.[1] Di dalam sistem hukum umum Inggris, berlaku doktrin stare decisis, yaitu putusan pengadilan akan menjadi preseden hukum untuk perkara-perkara selanjutnya. Maka dari itu, putusan pengadilan terdiri dua unsur, yaitu obiter dictum dan ratio decidendi. Ratio decidendi bersifat mengikat secara hukum dan pengadilan dalam perkara-perkara berikutnya terikat oleh preseden yang ditetapkan oleh ratio decidendi, sementara obiter dictum hanya bersifat persuasif. Catatan kaki
|