Rante Karassik merupakan tempat pelaksanaan upacara kematian Rambu Solo bagi perkampungan adat Toraja Buntu Pune.[1] Situs Rante Karassik dan Situs Buntu Pune merupakan satu bagian dari komponen pemukiman adat toraja. Area pekuburan Rante Karassik ditandai dengan batu-batu menhir. Pemukiman Buntu Pune pertama kali dibangun oleh Bangsawan Toraja Siambe’ Pong Maramba’ pada tahun 1880. Terdapat dua tongkonan di Buntu Pune, yaitu Tongkonan Kamiri di sebelah barat dan Tongkonan Potok Sia di timur.
Saat ini, secara administratif Rante Karassik terlesak di Desa Karassik, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Rante Karassik telah terdaftar sebagai situs cagar budaya dengan surat keterangan penetapan SK Menteri NoPM.09/PW007/MKP/2010.[2] Pemilik cagar budaya adalah Yayasan Buntu Pune.
Referensi
^anggipurnamasari (2016-07-17). "Pemukiman Tradisional Toraja Utara". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-12-20.