Untuk kegunaan lain, lihat
Rantau.
Rantau (disingkat: RTA[1]) adalah ibu kota Kabupaten Tapin yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Tapin.
Rantau terletak di tepi sungai Tapin dan berjarak 82,6 km di sebelah utara Kota Banjarbaru, ibu kota provinsi Kalimantan Selatan. Meskipun dalam catatan administrasi Rantau tidak disebutkan (baik itu sebagai kecamatan atau kotamadya), tetapi Rantau dipakai sebagai identitas untuk nama ibu kota Kabupaten Tapin.
Secara administratif, Rantau hingga perkembangannya ke depan sesuai aturan yang juga masuk dalam wilayah kecamatan Tapin Utara.
Luas wilayah Rantau ini adalah 17,09 km² atau sekitar 52,12% dari total luas kecamatan Tapin Utara yang mencapai 32,65 km².
Sejarah
Kota Rantau sebelumnya merupakan bagian dari Kesultanan Banjar. Kesultanan Banjar dihapuskan tahun 1860 dan Kota Rantau dimasukkan ke dalam Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo. Tahun 1950-1960 wilayah Tapin dibentuk Kewedanan dengan ibukota Kota Rantau. Saat itu juga Tapin masih merupakan bagian dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat meminta supaya daerah Kewedanan Tapin ditingkatkan statusnya menjadi kabupaten. Melewati proses yang panjang, penolakan, musyawarah masyarakat, Kewedanan Tapin dinaikkan statusnya menjadi Kabupaten Tapin dengan ibukota di Kota Rantau pada 30 November 1965.[2]
Kelurahan
Di wilayah ibu kota Kabupaten Tapin ini terdiri atas 4 kelurahan[3] yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan Kabupaten Tapin, antara lain:
- Kupang
- Rangda Malingkung
- Rantau Kanan
- Rantau Kiwa
Di kecamatan Tapin Utara akan dibangun sebuah kawasan kota baru yang berfungsi sebagai ibu kota Kabupaten Tapin yang baru menggantikan ibu kota kabupaten Tapin yang lama ini dengan nama Rantau Baru dengan luas 300 hektare.
Tempat-tempat penting dan sarana/prasarana
- Kantor Bupati Tapin
- Kantor-kantor dinas Pemkab Tapin
- RSUD Datu Sanggul
- Pasar Rantau
Galeri
Referensi