Putri Duyung (film)

Putri Duyung
SutradaraAtok Suharto
ProduserSudjana Budiono
Ditulis olehAlim Bachtiar
PemeranEva Arnaz
Herman Permana
Advent Bangun
Zainal Abidin Domba
Bangun Sugito
Barry Prima
Erna Santoso
M. Pandji Anom
Sunaryo J
Steady Rimba
Udin Labu
Yacob Essad
Yetti Sardjito
DistributorBudiana Film
Tanggal rilis
1985
Durasi... menit
NegaraIndonesia

Putri Duyung adalah film Indonesia pada tahun 1985 dengan disutradarai oleh Atok Suharto. Film ini dibintangi antara lain oleh Eva Arnaz dan Herman Permana.

Sinopsis

Tintus seorang pelaut melihat putri cantik di tengah lautan. Kemudian ia ceritakan pada Tigor temannya, dan ia dianggap sedang melamunkan kekasihnya, Erna. Sesampai di darat, Tintus mendapatkan kenyataan pahit. Erna terbunuh oleh komplotan perampok. Tintus sangat terpukul dan berniat untuk balas dendam. Sementara itu di dalam laut, yang dilihat Tintus ternyata adalah putri duyung bernama Intana.

Intana yang sempat melihat Tintus, tak dapat melupakan wajah Tintus, dan ingin sekali pergi ke darat untuk menemui Tintus. Sang Ratu Duyung memberi izin kepada Intana, asal berjanji untuk kembali ke laut. Sesampai di daratan, Intana yang cantik banyak mendapat gangguan para lelaki termasuk Herman dan kawan-kawan si pembunuh Erna.

Tintus bertemu Intana, keduanya pun kemudian saling jatuh cinta. Mereka berdua berniat menumpas Herman dan komplotannya. Namun ketika Tintus hendak melamar Intana, putri ini mengatakan bahwa dunia manusia bukanlah dunianya. Mereka berpisah. Tintus dengan berat hati melepas Intana, kendatipun sadar memang Intana bukanlah jodohnya.

Pranala luar


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41