Puteri Indonesia Kalimantan Tengah adalah gelar yang diberikan kepada perwakilan provinsi Kalimantan Tengah pada kontes Puteri Indonesia. Kontes sendiri biasanya diadakan tertutup (handpick).
Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan wakilnya dalam kontes Puteri Indonesia terhitung sejak debut pada tahun 1996 hingga saat ini. Kalimantan Tengah telah meraih posisi Top 10 sebanyak 1 kali yang diraih oleh Nooraini Hayati (1996).
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Kalimantan Tengah tercatat menorehkan 1 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1992. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Kalimantan Tengah sejak tahun 1992: