Pusat Pasar (juga dikenal dengan nama Pajak Sentral atau Tua Pa Sat) adalah sebuah pasar besar yang terletak di Pusat Pasar, Medan Kota, Kota Medan, Indonesia. Gedung Pusat Pasar pada masa kini terhubung dengan gedung Medan Mall, sebuah pusat perbelanjaan modern.
Sejarah
Usul untuk mendirikan sebuah pasar besar yang dikelola pemerintah diterima dengan bulat dalam sebuah sidang Gementeraad pada tanggal 29 April 1929. Pembangunan pun mulai dilaksanakan pada 2 April 1931, tetapi sempat tersendat akibat krisis ekonomi yang terjadi pada tahun tersebut. Pembangunan baru diselesaikan pada 21 Desember 1932.
Pusat Pasar dibuka pertama kalinya pada 1 Maret 1933. Kompleks pasar dibagi kepada empat gedung. Pada tahun-tahun awal kios-kios Pusat Pasar tidak banyak ditempati pedagang karena keadaan ekonomi yang kurang baik dan alasan bahwa memindahkan kios dari tempat asal ke Pusat Pasar akan merepotkan. Untuk mengatasi masalah ini, maka pada tahun 1942 ongkos penyewaan kios diturunkan hingga semurah-murahnya dan jumlah pembayaran disesuaikan dengan kesanggupan sang penyewa.
Pada tahun 1971 dua dari empat bangunan pasar habis terbakar. Lalu pada tahun 1978 dua bangunan yang tersisa juga terbakar. Akibatnya para pemilik kios terpaksa menggelar dagangan mereka di jalanan di sekitar daerah tersebut untuk dapat tetap berjualan. Pemerintah kemudian membangun bangunan baru yang bertingkat sebagai pengganti bangunan lama yang terbakar. Pada saat yang sama, bangunan yang baru tersebut juga membuat keadaan pasar tertata dengan lebih rapi. Setelah Medan Mall dibangun pada pertengahan 1990-an, kedua bangunan tersebut (Pusat Pasar dan Medan Mall) dihubungkan sehingga pengunjung dapat berpindah bangunan dengan mudah.
Sumber
- (Indonesia) Suti, Bayo Medan Menuju Kota Metropolitan (Yayasan Potensi Pengembangan Daerah, Medan, 1979)
- (Indonesia) Nasoetion, Moelia "Lapuran Tahunan, Perusahaan Pasar kota Medan, 1954" Buku Tahunan Kota Besar Medan Thn. 1954 (Djawatan Penerangan Kota Besar Medan, 1954)
Pranala luar