Pulo Pakkat II adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Luas desa ini adalah 6,90 km², dengan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 565 jiwa, dan kepadatan 81,88 jiwa/km².[1]
Masyarakat Tapanuli Tengah termasuk kecamatan Sukabangun dan desa ini, terdiri dalam beragam suku dan agama, sehingga daerah Tapanuli Tengah termasuk sebagai daerah yang multikultural di Indonesia. Suku Batak (khususnya Toba) dan Pesisir yang merupakan mayoritas penduduk setempat, dan ada juga suku sebagian Batak Angkola, Minangkabau, Nias, Pakpak Dairi, dan Mandaling. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, pemeluk agama Islam 58,78%, kemudian Kristen sebanyak 41,22% (Protestan 36,87% dan Katolik 4,35%).[1]
Pekerjaan utama warga merupakan petani, khususnya sawah, karet dan kelapa sawit. Ada pula yang bekerja sebagai peternak (ayam, babi, kambing), dan sebagian merupakan pedagang, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Referensi