Pulau Pelanduk merupakan salah satu pulau yang berada di Samudra Hindia. Pulau ini berada di sisi utara Pulau Kalimantan.
Secara administrasi, Pulau Pelanduk masuk ke dalam wilayah Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia.
Berdasarkan hasil survey toponim pulau tahun 2006, pulau ini bernama Pulau Pelanduk. Dari hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa bumi tahun 2007, Pulau Pelanduk tidak mengalami perubahan nama. Namun, tidak ada sumber yang menjelaskan kenapa pulau ini diberi nama Pulau Pelanduk.
Pulau Pelanduk memiliki topografi yang curam serta berbukit. Pulau ini didominasi dengan bebatuan yang ditumbuhi oleh semak belukar dan beberapa pohon. Pihak Pemerintah Daerah Kecamatan Nunukan telah memasukan Pulau Pelanduk sebagai bagian dari kawasan konservasi Flora dan Fauna Muara berdasarkan SK Bupati Nomor 43 Tahun 2007.
Pulau Pelanduk tercatat sebagai salah satu pulau yang tidak berpenduduk.
Referensi
Pranala luar