Produk domestik regional bruto

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut. Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.

Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu daerah.

PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.

PDRB juga dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.[1]

Perhitungan

Perhitungan Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran, dan pendekatan pendapatan.

Pendekatan Produksi

Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 17 lapangan usaha (sektor), yaitu:

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
  2. Pertambangan dan Penggalian
  3. Industri Pengolahan
  4. Pengadaan Listrik dan Gas
  5. Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
  6. Konstruksi
  7. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
  8. Transportasi dan Pergudangan
  9. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
  10. Informasi dan Komunikasi
  11. Jasa Keuangan dan Asuransi
  12. Real Estat
  13. Jasa Perusahaan
  14. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  15. Jasa Pendidikan
  16. Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
  17. Jasa Lainnya

Pendekatan Pengeluaran

Produk Domestik Regional Bruto adalah besaran nilai produk barang dan jasa (output) yang dihasilkan di dalam suatu daerah untuk digunakan sebagai konsumsi akhir oleh rumah tangga, Lembaga Non-profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), dan pemerintah ditambah dengan investasi (pembentukan modal tetap bruto dan perubahan inventori), serta ekspor neto (merupakan ekspor dikurang impor).

Pendekatan Pendapatan

Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).

Sumber Data dan Metodologi

Data yang digunakan untuk menghitung PDRB Pengeluaran dikumpulkan dari departemen/intansi terkait yang secara resmi mengeluarkan data (seperti ekspor-impor, pengeluaran dan investasi pemerintah, serta investasi swasta) dan melalui survei-survei khusus BPS (seperti survei khusus pengeluaran rumah tangga).

Referensi

Lihat pula