Berdirinya Pondok Pesantren Al-Islam yang berlokasi di desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dilatar belakangi oleh keadaan krisis kualitas kehidupan umat Islam Indonesia khususnya di Ponorogo pada tahun enam puluhan. Pada masa itu sarana pengembangan kehidupan umat Islam, kaderisasi umat Islam, dan anak-anak putus sekolah sebagai akibat dari keterbelakangan dan kemiskinan yang masih melingkupi kehidupan sebagian besar masyarakat Ponorogo, terutama yang tinggal di daerah pedesaan.
Meskipun di Ponorogo telah lama berdiri beberapa lembaga pendidikan Islam yang berpaham Islam Modernis, tetapi keberadaannya terlanjur dianggap sebagai tempat menuntut ilmu kaum priyayi yang tak terjangkau Wong Cilik, sehingga keterbelakangan dan kenihilan ilmu pengetahuan masih juga memprihatinkan.
Kondisi tersebut menggugah kepedulian ulama yang tergabung dalam Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC-NU) Kecamatan Mlarak untuk ikut serta memerangi keterbelakangan pendidikan dalam masyarakat. Dalam pertemuan MWC-NU kecamatan Mlarak pada waktu itu diketuai oleh KH. Imam Syafaat kepedulian tersebut dirumuskan dalam agenda rapat yang membahas pendirian sebuah lembaga pendidikan Islam tingkat menengah di Kecamatan Mlarak.
Kemudian untuk lebih menguatkan Visi, Misi dan tujuan didirikannya lembaga pendidikan Islam tersebut diadakan pertemuan ulang sebanyak dua kali. Yang pertama di rumah KH. Hasbullah desa Joresan Mlarak yang bertepatan dengan peringatan Haul Almarhum Kyai Muhammad Thoyyib pendiri desa Joresan. Pertemuan yang kedua di rumah salah satu tokoh NU Mlarak KH. Abdul Karim dari desa Joresan.
Pada pertemuan selanjutnya yakni dirumah KH. Imam Syafaat di desa Gandu Mlarak Ponorogo yang dihadiri oleh tokoh-tokoh Nahdliyyin seperti: KH. Imam Syafaat, KH. Maghfur Hasbullah, KH. Mahfudz Hakiem, BA, Kafrawi, H. Farhan Abdul Qodir, K. Qomari Ridwan, K. Imam Mahmudi, Ibnu Mundzir, Bazi Haidar, K. Markum, Ashmu’i Abdul Qodir, Ahmad Hudlori Ibnu Hajar, dan Hirzuddin Hasbullah, berkat ridlo Allah SWT. lahirlah cikal bakal Pondok Pesantren Al-Islam, tepatnya pada tanggal 12 Muharram 1386 H bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1966 M.
Pada awalnya bernama Madrasah Tsanawiyah “Al-Islam”. Kemudian setelah berjalan selama empat tahun, setelah adanya kelas IV akhirnya namanya ditambah dengan Madrasah Tsanawiyah Aliyah “Al-Islam”, meskipun keberadaan Madrasah Tsanawiyah Aliyah “Al-Islam” diprakarsai oleh para ulama NU, tetapi Pondok Pesantren Al-Islam tetap berdiri untuk semua golongan. Sampai saat ini dengan seribu tigaratus santri yang datang dari berbagai lapisan masyarakat seluruh Indonesia menepiskan pandangan bahwa Pondok Pesantren “Al-Islam” didirikan hanya untuk warga Nahdliyyin semata.
Akta Notaris Yayasan Islam Al-Islam Richardus Nagkih Sinulingga, SH. Nomor 74 Tanggal 17 September 1982, disempurnakan dengan Akta Perubahan oleh Ny. Kustini Sosrokusumo, SH Nomor 16 Tanggal 26 Januari tahun 1989.
Selanjutnya pada awal tahun ajaran baru 2003-2004, madrasah ini berubah identitasnya, dari Madrasah Tsanawiyah Aliyah Al-Islam menjadi Pondok Pesantren Al-Islam. Berangkat dari banyaknya usulan dan permintaan wali santri agar madrasah ini ada asramanya. Selanjutnya keberadaan Pondok Pesantren Al-Islam Joresan Ponorogo semakin dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Hal ini terbukti perolehan santri yang dari waktu ke waktu terus meningkat. Demikian juga perhatian pemerintah terhadap keberadaan pondok pesantren dengan berbagai macam program, baik yang bersifat materiil (dana bantuan) maupun moril (pelatihan/workshop pengembangan).
Letak Geografis
Pondok Pesantren “Al-Islam” Joresan terletak 15 KM dari ibu kota Kabupaten Ponorogo, tepatnya di desa Joresan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Meskipun di Kecamatan Mlarak banyak sekali Pondok Pesantren dan lembaga pendidikan, tetapi keberadaan Ponpes Al-Islam sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat sekitar Kecamatan Mlarak sampai luar daerah bahkan luar Pulau Jawa.
Untuk menuju ke lokasi Pondok Pesantren Al-Islam sangatlah mudah, karena dekat dengan jalur transportasi umum.
Sistem Pendidikan
Masa studi di Pondok Pesantren Al-Islam adalah selama enam tahun, tiga tahun untuk menyelesaikan studi tingkat Tsanawiah, dan tiga tahun untuk menyelesaikan studi tingkat 'Aiyah namun Pondok Pesantren Al-Islam tetap memberi kesempatan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat Tsanawiyah untuk melanjutkan belajarnya ke lembaga pendidikan lain dengan alasan yang bisa di pertangungjawabkan.
Bahkan, Pondok Pesantren Al-Islam juga memberi kesempatan kepada alumni Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) swasta atau negeri untuk menjadi santri di Pondok Pesantren Al-Islam yang terkenal dinamis dan ketat dengan program Fullday School. Santri kelas Fullday ini memiliki masa studi tiga tahun, satu tahun untuk menyelesaikan l program kelas Fullday dan masa dua tahun di sediakan untuk melebur dengan siswa kelas regular, yang terbagi dalam tiga spesialisasi yaitu agama, sains, sosial dan SMK.
Kurikulum Pondok Pesantren Al-Islam di rancang secara akomodatif dengan sistem terpadu artinya mata pelajaran yang di berikan adalah merupakan akumulasi dari kurikulum Departemen Agama, dan metode belajar mengajar Pondok Salafiyah dan Pondok Modern, kekhasan kurikulum Pondok Pesantren Al-Islam ini terlihat dengan lahirnya motto "Al-Muhaafadlotu 'Ala-L-Qodiimi-S-sholih Wal Akhdzu Bil-L-Jadidiidiil-Ashlahi". Hal ini bertujuan agar Pondok Pesantren Al-Islam mampu mencetak kader umat Islam yang berkemampuan komprehensif yang siap menjawab tantangan yang berkembang dalam masyarakat.
Koordinator Gugus Depan
Adalah Organisasi Siswa yang beraktivitas dalam gerakan kepramukaan. Prestasi telah banyak dihasilkan oleh siswa-siswi dari pondok Pesantren ini dalam bidang kepramukaan pada tingkat ranting, cabang dan juga daerah.
Organisasi ini membentuk watak pada santri untuk menjadi pemuda yang terampil, disiplin dan bertanggungjawab.
IKAI
Adalah singkatan dari Ikatan Keluarga Alumni Al-Islam yaitu organisasi para alumni santri yang telah lulus pendidikan di Al-Islam Joresan.