Dinas Intelijen Politik|
|
Dibentuk | 1916 (1916) |
---|
Dibubarkan | 1945 (1945) (dari 1942 di bawah kekuasaan Jepang) |
---|
Kantor pusat | Batavia, Hindia Belanda |
---|
Politieke Inlichtingen Dienst atau disingkat PID, diterjemahkan ke dalam Indonesia sebagai Dinas Intelijen Politik, adalah badan keamanan utama untuk Hindia Belanda dari 1916 hingga pembubarannya pada 1945.
Dinas Intelijen Politik pada tahun dua puluhan dan tiga puluhan abad yang lalu, pastinya merupakan bagian paling terkenal dari polisi kolonial. PID memiliki reputasi sebagai "ada di mana-mana" dan "serba tahu", setidaknya berkenaan dengan organisasi dan individu yang merupakan ancaman bagi kedamaian dan ketertiban. Jelas pekerjaan PID itu sebagian besar merupakan kasus yang terjadi dalam pengasingan.
Sangat sedikit yang diketahui mengenai aktivitasnya dalam penerbitan dan arsip serta karyawan PID tidak lagi bersama kita untuk memberikan informasi.
Sejarah
PID ada secara resmi dari tahun 1916 sampai 1919 dan kemudian diabaikan. Tugasnya beberapa tahun kemudian diserahkan kepada Dinas Investigasi Umum (Belanda: Algemeene Recherche Dienst) atau ARD. Nama PID tetap digunakan, karena di departemen kepolisian kota Surabaya dan Semarang masih dilembagakan dengan nama PID.
Di antara tugas utama dari PID adalah mengawasi aturan hak berserikat dan berkumpul dan kontrol pers. Keduanya terutama difokuskan pada kegiatan organisasi Indonesia yang kritis terhadap pemerintah, dari oposisi "setia" hingga upaya penggulingan kekuasaan kolonial. Untuk tugas itu - pada pertemuan dan pers - partisipasi personel Indonesia sangat penting, karena kurangnya orang Belanda yang kompeten. Mereka bisa memberi pembicara peringatan atau bahkan membubarkan pertemuan. Posisi mereka tidak menyenangkan. Mereka sebaliknya sering menemukan pembicara mencoba untuk menemukan batas-batas toleransi kolonial. Dengan pilihan kata yang imajinatif dan keheningan yang disengaja, orang PID diejek dan diintimidasi, untuk menikmati ruangan dengan tawa mencemooh. Dan menemukan lingkungan seperti itu, yang oleh pemerintah kolonial kemudian memberikan respons yang tepat.[1]
Perang Dunia II
Pada pertengahan 1942 (Jawa pada 1 Agustus) KNIL mengalihkan tugas administrasinya kepada Administrasi Militer Jepang (Gunseibu). Gunseibu adalah perangkat administrasi sipil militer yang terdiri dari para pejabat teknis, ekonomi, dan hukum yang terampil dari Jepang. Komandan tentara pendudukan memang merupakan kepala pemerintahan militer namun menyerahkan tanggung jawab sebenarnya untuk administrasi pemerintahan sipil kepada kepala stafnya.
Referensi