Polisi cepekPolisi cepek atau Pak Ogah[1] (bahasa Belanda: voorijder, "polisi pembuka jalan")[2] adalah orang-orang yang berusaha 'mengatur' lalu lintas dengan imbalan uang seikhlasnya dari pengguna jalan.[3] Mereka yang umumnya dari kalangan masyarakat kelas bawah ini memiliki motif yang beragam - murni membantu kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan,[4] namun bisa juga malah melanggar aturan-aturan jalan raya demi uang.[1][2][3] Polisi ini biasanya ditemui di perempatan, pertigaan, jalan satu arah yang sangat sempit, jembatan yang hanya dapat dilalui satu mobil, atau jalan berlubang.[1] IstilahPolisi cepek adalah frase dari polisi dan cepek. Disebut polisi, karena mereka bertugas layaknya seorang polisi lalu lintas. Sedangkan cepek adalah istilah untuk Rp.100, walaupun jumlah yang diberikan pada kenyataannya bervariasi (umumnya Rp.1000 sampai Rp.2000). Istilah cepek ini dipopulerkan oleh Pak Ogah, tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang pernah tayang di era 1980-an dan 1990-an.[1][2] SejarahPolisi cepek muncul secara spontan seiring dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, khususnya di Jakarta, di mana kota metropolitan ini menjadi kota dengan arus kemacetan terpanjang dan terlama di Indonesia. Selain itu, faktor ekonomi masyarakat yang masih minim turut memicu timbul dan berkembangnya polisi cepek ini. Cerminan hukum di IndonesiaSebutan ini mengarah kepada aparat polisi dan institusi kepolisian, khususnya polisi lalu lintas. Hal ini membuktikan bahwa kinerja aparat dan institusi bidang lalu lintas ini masih sangat minim dan tidak efektif. Ini berdampak pada kepercayaan masyarakat.[2] Referensi
|