Petugas pemeriksa jalan rel (PPJ) atau juru penilik jalan rel (JPJ) adalah pegawai kereta api yang memeriksa dan memelihara jalan rel, biasanya di bawah tanggung jawab seorang mandor. Kata bahasa Inggrisnya, platelayer, merujuk pada rel pelat (plateway) yang merupakan bentuk awal rel.[1]
Inspeksi rel
Pemeriksaan jalan rel, termasuk semua komponennya seperti rel, bantalan rel, pelat sambung, baut, dan lain sebagainya, merupakan tugas utama petugas pemeriksa jalan.[2] Tugas PPJ juga melumasi wesel dan mengecek keausan rel.[3] Saat rel memerlukan penggantian, kelompok kerja para PPJ bekerja sama, dan saat ini peranannya banyak digantikan dengan mesin khusus yang dapat menggantikan pekerjaan manual.
Resor PPJ
Britania Raya
Dalam penggunaan di Britania Raya, istilah bedeng PPJ (platelayer's hut) merujuk pada bangunan untuk berteduh di pinggir rel yang dulunya menjadi tempat tinggal seorang PPJ. Pada masa kejayaan pengoperasian kereta api uap, seorang PPJ dapat ditugaskan untuk setiap satu hingga dua mil petak jalan, dengan bedeng PPJ menjadi ruang kerjanya. Ia secara rutin berpatroli sepanjang jalan rel. Dalam pengoperasian kereta api modern, PPJ cenderung bekerja dalam tim yang selalu bergerak, tetapi di pinggir rel jaringan kereta api Inggris masih terdapat banyak bedeng PPJ yang terbengkalai dan rusak.[4] Karena PPJ biasanya bekerja secara berkelompok, mandor dan asistennya dijuluki sebagai ganger dan assistant ganger.[5] Bedeng PPJ umumnya berupa satu ruangan, tepat bersebelahan dengan rel, dilengkapi dengan meja, kursi, dan kompor sederhana.
Swedia
Di Swedia, masing-masing jalur kereta api mempekerjakan sejumlah PPJ yang bertanggung jawab atas pemeliharaan rel yang ditentukan. Alih-alih bekerja di bedeng PPJ, mereka tinggal di pondokan di sepanjang jalur (banvaktsstugor, bentuk tunggal banvaktsstuga). Pondokan ini biasanya dirancang serupa dengan arsitektur stasiun. Setiap pondokan biasanya memiliki beberapa kamar dan dapur, dan para penghuni pondokan juga beternak sapi atau ayam, serta menanam sayur dan buah-buahan. Sistem PPJ mulai ditiadakan pada tahun 1950-an, tetapi banyak pondokan masih berdiri, biasanya digunakan untuk tujuan liburan.[6]