Perundungan, perisakan, atau pembulian (bahasa Inggris: bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan dapat diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu; mungkin atas dasar ras, agama, gender, Orientasi seksual, atau kemampuan. Tindakan perundungan terdiri atas empat jenis, yaitu secara Emosi, fisik, verbal, dan Media siber. Kebiasaan perundungan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, misasalnya dari mulai di pemerintahan, organisasi, sekolah, tempat kerja, keluarga, dan lingkungan.[2][3]
Bentuk-bentuk perundungan
Perundungan fisik
Tindakan perundungan dengan kontak secara fisik yang menimbulkan perasaan sakit fisik, luka, cedera, atau penderitaan fisik lainnya. Contohnya memukul, menampar, atau menendang orang lain.
Pada remaja, salah satu faktor psikologis dari tingkah laku perundungan adalah pola asuh dari orang tua, keturunan sedarah atau pengganti orang tua.[4] Pola asuh orang tua, keturunan sedarah yang otoriter dan yang permisif-memanjakan sama-sama membentuk kecenderungan anak menjadi aktor perundungan. Sebaliknya, pola asuh orangtua yang otoritatif menghindarkan remaja dari keterlibatan sebagai pelaku maupun korban perundungan.
Faktor psikologis lain yang dapat meningkatkan peluang seseorang menjadi pelaku maupun korban perundungan adalah sejarah pribadi masa lalu seseorang sebagai korban/pelaku kekerasan, asertivitas penonton perundungan yang rendah untuk menghentikan perundungan, jebakan permainan politik identitas, kepribadian yang maladaptif, kurangnya empati, kurangnya keterampilan untuk menyelesaikan masalah secara beradab disebabkan adanya campur tangan orang lain, rendahnya perasaan bertanggung jawab dalam penggunaan media sosial dikarenakan kurangnya wawasan dalam memahami kesimpulan yang terdapat dalam media sosial tersebut, kebiasaan melontarkan humor yang ofensif, hingga kebijakan publik yang tidak membuka ruang bagi audit kekuasaan.[5]
Dalam budaya populer
Perundungan atau perisakan sering kali dijadikan tema cerita dalam berbagai karya, baik karya cetak maupun elektronik seperti film, FTV, permainan video atau sinetron. Biasanya yang diangkat adalah perundungan antar remaja dan berlatar di lingkungan sekolah. Beberapa judul karya seni yang mengangkat tema ini antara lain:
^Student Reports of Bullying, Results From the 2001 School Crime Supplement to the National Crime Victimization Survey, US National Center for Education Statistics