Pemilihan Umum Wali Kota Tangerang 2013 |
---|
|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
|
Pemilihan umum Wali Kota Tangerang 2013 (selanjutnya disebut Pilwako Tangerang 2013 atau Pilwalkot Tangerang 2013) dilaksanakan pada 31 Agustus 2013 untuk memilih Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang periode 2013-2018. Terdapat 5 pasangan calon yang mengikuti Pilwalkot Kota Tangerang
Kisruh Pilwalkot
Kisruh ini bermula dikarenakan 2 pasangan calon Wali kota dinyatakan tidak lolos oleh KPUD Tangerang. Dua pasang tersebut adalah Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan Arief R. Wismansyah-Sachrudin. Menurut KPUD Tangerang, pasangan AMK-Gatot tidak lolos dikarenakan masih kurangnya dukungan parpol dan adanya pengalihan dukungan dari Partai Hanura. Sedangkan Arief-Sachrudin tidak dapat mengikuti Pilwalkot dikarenakan belum mendapatkan izin dari Wali kota Tangerang, Wahidin Halim. Keduanya menggugat keputusan KPUD tersebut ke DKPP. Gugatan keduanya terhadap KPUD Tangerang diterima oleh DKPP pada 6 Agustus 2013 dan berhak mengikuti Pilwalkot Tangerang. Putusan ini lantas disambut gembira oleh kedua peserta Pilwalkot Tangerang tersebut.[1]
Kandidat
KPUD Kota Tangerang telah menetapkan lima pasang kandidat peserta Pilwalkot Tangerang 2013. Pada 26 Juli lalu, KPUD telah mengundi nomor urut peserta Pilwalkot Tangerang.[2] Terkait dengan hasil DKPP, KPU Provinsi Banten kemudian menetapkan nomor urut bagi AMK-Gatot dan Arief-Sachrudin[3]
No Urut
|
Pasangan calon
|
Pendukung
|
1. |
Harry Mulya Zein Iskandar |
PPP, PKNU, Partai Hanura
|
2. |
Abdul Syukur Hilmi Fuad |
Partai Golkar, PKS, PKPB, PBB, PPI
|
3. |
Dedi Gumelar Suratno |
PDIP, PAN
|
4. |
Ahmad Marju Kodri Gatot Suprijanto |
Partai Buruh, PPNUI, PPRN, PKPI, PBR, Partai Damai Sejahtera dan 16 parpol non parlemen lainnya
|
5. |
Arief R. Wismansyah Sachrudin |
Partai Demokrat, PKB, Partai Gerindra
|
Hasil
Referensi
Pranala luar