Pemilihan umum Wali Kota Jambi 2018 (selanjutnya disebut Pilwako Jambi 2018) dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dalam rangka memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepala daerah ketiga bagi Kota Jambi yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari periode sebelumnya, yaitu pada 29 Juni 2013 karena mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga pada 27 Juni 2018. Wali Kota Jambi petahana, Syarif Fasha mencalonkan diri bersama tokoh masyarakat Kota Jambi yang juga merupakan pegawai negeri sipil pemerintah Kota Jambi, Maulana. Sedangkan Wakil Wali Kota Jambi petahana, Abdullah Sani berpasangan dengan mantan Anggota DPRD Kota Jambi 2009–2014 dan juga merupakan Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Kemas Alfarizi Arsyad.
Aturan
Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Kota Jambi yang dapat mengajukan kandidat.[1] Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Kota Jambi berjumlah 45 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 9 kursi. Hasil Pemilu 2014 menunjukkan dari total 12 partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil pemilihan umum legislatif 2014 terdapat 12 partai politik dengan jumlah 45 kursi di DPRD Kota Jambi, yaitu:
Visi: "Mewujudkan Kota Jambi, Tanah Pilih Pusako Betuah sebagai Kota yang Bersih dan Berdikari 2023."
Visi: "Menjadikan Kota Jambi sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Masyarakat, Berakhlak, dan Berbudaya dengan Mengedepankan Pelayanan Prima."
Misi:
Melaksanakan pembangunan Kota Jambi berkelanjutan untuk mewujudkan Kota Jambi tidak hanya sebagai kota cerdas, akan tetapi juga layak huni dan berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang komprehensif dengan melaksanakan pembangunan Kota Jambi yang sinergis dan inovatif dalam melaksanakan fungsi pelayanan pemerintahan.
Mewujudkan Kota Jambi yang handal dan sehat.
Melaksanakan reformasi birokrasi yang benar-benar berorientasi pada pelayanan secara akuntabel, transparan, dan responsif, untuk mewujudkan pemerintah Kota Jambi yang berintegritas.
Mewujudkan masyarakat dan Kota Jambi yang mandiri dalam kerangka ekonomi kerakyatan.
Mengedepankan kerukunan dan toleransi dalam keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat di Kota Jambi yang berkarakter dan religius.
Misi:
Penguatan birokrasi dan peningkatan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Penguatan penegakan hukum, tramtibmas, dan kenyamanan masyarakat.
Penguatan pengelolaan infrastruktur dan utilitas perkotaan serta penataan lingkungan.
Penguatan kapasitas ekonomi perkotaan.
Peningkatan kualitas spiritual masyarakat perkotaan.
Pendaftaran pasangan calon
Pendaftaran pasangan calon dibuka dari tanggal 8 Januari 2018 sampai 10 Januari 2018 bertempat di Kantor KPU Kota Jambi beralamat di Jalan Manado, Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru, Kota Jambi. Berikut adalah daftar waktu pendaftaran para kandidat Wali Kota dan Wakil Wali KotaJambi:
Pada hari pertama 8 Januari 2018 tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Jambi.
Pada hari kedua 9 Januari 2018 tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Jambi.
Pada hari terakhir pendaftaran 10 Januari 2018 terdapat 2 pasangan yang mendaftar ke KPU Kota Jambi yaitu:
Pasangan Abdullah Sani dan Kemas Alfarizi Arsyad mendaftar pada pukul 17.30 WIB.[5]
Berikut adalah daftar debat calon yang diselenggarakan selama kampanye Pilwako Jambi 2018. Debat diselenggarakan selama 3 kali, yaitu pada tanggal 31 Maret 2018, 20 April 2018, dan 5 Mei 2018.[6][7]
Waktu
Peserta
Materi
Moderator
Stasiun TV dan Stasiun Radio Penyelenggara
Sabtu, 31 Maret 2018
Cawako-Cawawako
“Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum.”