Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2013 |
---|
|
Kandidat |
|
|
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2013 dilaksanakan pada tanggal 10 September 2013 untuk memilih Gubernur Kalimantan Timur periode 2013–2018. Terdapat tiga pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini.[1]
Pada pemilihan kali ini, kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Utara juga ikut serta memilih.[2] Hal ini terjadi karena berdasarkan Undang-Undang 20/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara pasal 13 hanya mengatur warga Kaltara masuk menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2014. Sementara dalam Pilgub Kaltim tidak diatur secara jelas.[3] Selain itu, Provinsi Kalimantan Utara yang baru saja dibentuk ini juga belum mempunyai pemerintahan daerah yang definitif dan KPU serta DPRD Kaltara belum terbentuk.[3]
Pasangan Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal memenangkan pemilihan ini dan mereka berhak menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2013–2018.[4]
Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur
Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pada 27 Juli 2013 telah dilaksanakan pengambilan nomor urut peserta Pilgub Kalimantan Timur.[5]
Hasil
Kandidat
|
Partai
|
Suara
|
%
|
Awang Farouk Ishak-Mukmin Faisyal |
Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PAN, PKB, Partai Hanura, PBB, Partai Patriot, PDK, PDS, PKPI |
644.887 |
43,02 %
|
Farid Wadjdy-Aji Sofyan Alex |
PDIP, PPP |
308.572 |
20,58 %
|
Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni |
Independen |
545.638 |
36,40 %
|
Tidak sah |
61.162 |
|
Golput |
1.235.562 |
|
Total |
|
|
Pemilih terdaftar |
2.795.821 |
|
Sumber: Antara
|
Referensi
Pranala luar