Pemilihan umum Bupati Puncak 2018
Pemilihan umum Bupati Puncak 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Puncak 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Puncak, Papua, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Pada Pilkada Puncak 2018, Bupati dan Wakil Bupati petahana kembali mencalonkan diri. Keduanya sama-sama mendaftar sebagai calon bupati dengan calon wakil bupati masing-masing. Bupati Willem Wandik berpasangan dengan Aus UK Murib,[2] sedangkan Wakil Bupati Repinus Telenggen berpasangan dengan David Ongomang. Cawabup Aus UK Murib kemudian didiskualifikasi karena terbukti bersalah atas kasus penggunaan ijazah palsu, sehingga kemudian digantikan oleh Pelinus Balinal.[3] KPUD Puncak hanya menetapkan pasangan Willem Wandik-Pelinus Balinal karena pasangan Repinus Telenggen-David Ongomang dinyatakan kekurangan syarat dukungan.[4][5] Pasangan calonPilkada Puncak 2018 hanya diikuti oleh 1 paslon sebagai berikut:[6]
Hasil akhirPilkada Puncak 2018 dimenangkan oleh Paslon Willem Wandik-Pelinus Balinal yang melawan kotak kosong.[7] Berikut adalah rekapitulasi suara Pilkada Puncak 2018:[8]
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TerpilihWillem Wandik dan Pelinus Balinal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Puncak periode 2018-2023 oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, pada 24 September 2018 di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura. Mereka dilantik bersama Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023.[9][10] Pranala luarReferensi
|