Pemilihan Bupati Cirebon 2003
Pemilihan Bupati Cirebon 2003 adalah pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon dengan menggelar Rapat Paripurna Khusus untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2003 - 2008 yang dilaksanakan tanggal 28 Oktober 2003. Pemilihan ini adalah pemilihan terakhir di Kabupaten Cirebon yang dilakukan melalui DPRD Kabupaten Cirebon. Terdapat dua kandidat pasangan calon dalam pemilihan ini, yaitu :
Pada pemilihan ini, pasangan Dedi Supardi dan Nur Asyik terpilih menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon periode 2003 - 2008. Dedi Supardi saat itu merupakan Wakil Bupati Cirebon incumbent yang menjabat sejak tahun 2000 bersama Bupati H. Sutisna. Kandidat
Latar Belakang Calon Bupati terpilih, Dedi Supardi adalah seorang Pegawai Negeri Sipil dan pendampingnya Nur Asyik adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon Syarat Calon Syarat calon ditentukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon yang tertuang dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Masa Jabatan Tahun 2003 - 2008.[3] Panitia PemilihanPanitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 dipegang oleh unsur internal dari DPRD Kabupaten Cirebon. Terdapat 22 anggota panitia pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2003-2008 yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Cirebon. Awalnya pada 5 Agustus 2003 sudah disusun panitia pemilihan sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-07/2003.[4] Namun terjadi perubahan susunan anggota panitia pemilihan bupati dan wakil bupati cirebon karena salah satu anggota panitia pemilihan mencalonkan menjadi calon Wakil Bupati Cirebon yaitu Nur Asyik dan perubahan beberapa nama anggota dari beberapa fraksi DPRD, sehingga terjadi perubahan susunan keanggotaan yang dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 131/DPRD-8/2003.[5] Daftar anggota pada SK Pimpinan DPRD Nomor 7 dan perubahannya pada SK Pimpinan DPRD Nomor 8 adalah sebagai berikut : SK Pimpinan DPRD 7/2003 (Awal)
SK Pimpinan DPRD 8/2003 (Perubahan)
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia