Pematang, Na IX-X, Labuhanbatu Utara
Pematang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Pertama kali sekitar tahun 1700-an datang 2 (dua) orang dengan sebutan sibuka huta (pembuka kampung) dengan nama NAGARAMBA dan TAKKI NABOLON. Masing-masing keduanya bertempat tinggal berjauhan dan membuka perkampungan dengan daerah kekuasaan masing-masing, yaitu : 1. NAGARAMBA bertempat tinggal di Padang Nabidang dengan daerah kekuasaan sampai ke Siria-ria, Aek Badingin, Huala Pinarik dan daerah Sigabu. 2. TAKKI NABOLON bertempat tinggal di Napompar dengan daerah kekuasaan sampai ke Sigatal, Napompar Jae, Sopolongat dan Sitanding (Hajoran). Sekitar tahun 1800-an terjadi revolusi di Indonesia, maka terbentuk kerajaan di berbagai wilayah Indonesia yang diprakarsai oleh Belanda. Salah satu diantaranya dibentuk Kesultanan Negeri lama dengan nama SULTAN BEDAR ALAMSYAH. Setelah itu, dalam beberapa tahun kemudian Kesultanan Negeri Lama menguasai daerah sampai ke Padang Nabidang dan Napompar. Maka, dibentuk dan dilantik 2 (dua) orang raja yaitu : 1. Raja JATOROP anak dari Nagaramba bertempat tinggal di Padang Nabidang (Makam Raja saat ini ada di Padang Nabidang) 2. Raja JAUMMAHA anak dari Takki Nabolon bertempat tinggal di Napompar (Makam Raja Jaummaha saat ini masih ada di Napompar). Kedua Raja tersebut memimpin rakyatnya masing-masing turun-temurun sampai dengan 7 (tujuh) keturunan. Sampai pada keturunan yang ke-7 di Padang Nabidang lahir seorang anak raja, setelah dewasa diberi gelar BAGINDA MAHODUM MUNTHE. Di Napompar lahir juga seorang anak raja dan setelah dewasa diberi gelar PATUAN JUHAR MUNTHE. Indonesia dijajah Belanda + 250 tahun, dan pada tahun 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Setelan Indonesia Merdeka, sistem pemerintahan berubah, dan pada saat itu berpisahlah Sigabu, Huala Pinarik, dan Aek Badingin dari Kerajaan Padang Nabidang kemudian bergabung dengan Desa Tanjung Medan dengan syarat membayar tanggal parambit (perpisahan kerajaan) namun nilainya tidak diketahui. Atas kesepakatan 2 orang raja yang masuk dalam Raja IX yaitu RAJA SULONG MUNTHE (Padang nabidang) dan RAJA YAMAN MUNTHE (Napompar) yang diprakarsai oleh Camat bernama RAJA BAHARI RITONGA, maka digabunglah 2 kerajaan tersebut menjadi 1 dengan sebutan desa yaitu Desa Pematang dengan alasan daerah Pematang merupakan pintu masuk menuju desa yang terjadi pada tahun 1949 dan dikepalai oleh Lurah atau Kepala Kampung. Kepala Kampung yang dihunjuk pertama kali adalah MARA SAIMAN MUNTHE sebelum diadakan pemilihan. Setelah diadakan pemilihan pada tahun 1955 terpilih jugalah kembali MARA SAIMAN MUNTHE sebagai Kepala Desa pertama Desa Pematang. Demikian sejarah dan asal usul desa hingga terbentuknya desa Pematang sampai sekarang. Sumber: Raja-Raja Desa Pematang Edited by : SEKRETARIAT DESA PEMATANG mohon di ceritakan waktu masih masuk wilayah desa batu tunggal
|