Pelayaran rakyat adalah usaha rakyat yang bersifat tradisional dan mempunyai karakteristik tersendiri untuk melaksanakan angkutan di perairan dengan menggunakan kapal layar. Kapal layar ini juga meliputi pinisi, kapal layar bermotor, dan/atau kapal motor sederhana berbendera Indonesia dengan ukuran tertentu. Pelayaran rakyat mengandung nilai-nilai budaya bangsa yang tidak hanya terdapat pada cara pengelolaan usaha serta pengelolanya misalnya mengenai hubungan kerja antara pemilik kapal dengan awak kapal, tetapi juga pada jenis dan bentuk kapal yang digunakan.
Peran pelayaran rakyat[1] semakin surut dan memprihatinkan [2]sejalan dengan perkembangan tehnologi kapal yang mengarah kepada kapal yang lebih cepat dan lebih besar yang pada gilirannya lebih ekonomis. Pelayaran rakyat hanya sesuai untuk angkutan dengan demand yang kecil, menghubungkan pulau-pulau yang jumlah penduduknya masih rendah, ataupun pada angkutan pedalaman guna memenuhi kebutuhan masyarakat didaerah aliran sungai-sungai khususnya di Kalimantan, Sumatra dan Papua. Permasalahan yang ditemukan pada angkutan sungai adalah pendangkalan[3] terutama pada musim kemarau. Untuk mengatasi pendangkalan perlu dilakukan pengelolaan daerah aliran sungai,[4] pengerukan, termasuk pemasangan lock.
Pengembangan pelayaran rakyat
Pengembangan pelayaran rakyat tetap didorong oleh pemerintah untuk:
meningkatkan pelayanan ke daerah pedalaman dan/atau perairan yang memiliki alur dengan kedalaman terbatas termasuk sungai dan danau;
meningkatkan kemampuannya sebagai lapangan usaha angkutan laut nasional dan lapangan kerja; dan
meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan kewiraswastaan dalam bidang usaha angkutan laut dan angkutan pedalaman nasional.
^[2]Diarsipkan 2008-12-18 di Wayback Machine. Pemberdayaan Armada Pelayaran Rakyat guna Mendukung Optimalisasi Penyelenggaraan Pertahanan Negara (Studi Kasus Pelabuhan Sunda Kelapa)