Pasir Muncang adalah desa yang berada di kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Indonesia. Desa Pasirmuncang berdiri pada tahun 1982, Pasirmuncang diambil dari dua kata yakni “Pasir” yang berarti Tanah, dan “Muncang” dalam bahasa sunda, yang berarti Kemiri merupakan rempah-rempah untuk bumbu masak. Maka dikenal dengan sebutan PASIRMUNCANG karena diwilayah ini awal mulanya terdapat hamparan tanah/pasir yang diatasnya tumbuh pohon muncang atau sebutan lain kemiri.
Pada awal perkembangannya Pasirmuncang dipakai untuk menamai sebuah kampung bahkan sampai sekarang ini masih dipergunakan serta dikenal dengan sebutan Kampung Pasirmuncang, karena terkenal dengan sebutan itu maka desa ini disebut dengan Desa Pasirmuncang oleh para orang tua terdahulu atau para pendiri Desa Pasirmuncang. Desa Pasirmuncang memiliki Luas Wilayah seluas 320 Ha yang mayoritas penduduknya adalah petani dan beragama islam.
Referensi