Partai Demokratik Rakyat Jammu dan Kashmir (PDR) adalah sebuah partai politik negara bagian di Jammu dan Kashmir, India. Partai tersebut didirikan pada 1998 oleh mantan Menteri Dalam Negeri Serikat, Mufti Mohammed Sayeed,[5] dan mendapatkan kekuasaan di negara bagian Jammu dan Kashmir pada pemilihan Mahkamah Oktober 2002. Pada 2004, partai tersebut memiliki masing-masing satu anggota di Lok Sabha dan Rajya Sabha. Partai tersebut merupakan anggota dari koalisi pemerintahan Aliansi Progresif Serikat sampai pemilihan 2009.[6]
PDR dioperasikan atas dasar ideologi pemerintahan sendiri, sebagai perbedaan distinsif dari masalah-masalah otonomi. Partai tersebut percaya bahwa pemerintahan sendiri sebagai filsafat politik, sebagai perlawanan terhadap otonomi, penyetujuan pemberian kekuatan kepada rakyat Jammu dan Kashmir, sementara melakukan upaya tambahan dalam debat-debat mengenai teritorialitas politik baru di J&K.[3]
Setelah pemilihan umum 2014, 3 anggotanya terpilih di Lok Sabha. Kekuatannya di Mahkamah Legislatif adalah 28 orang dan di Rajya Sabha adalah 2 orang.[9] Partai tersebut sekarang maju dalam pemerintahan koalisi di J&K dengan Aliansi Demokratik Nasional yang dipimpin Partai Bharatiya Janata.[10]