Pangeran Jari
Pangeran Jari (Hangul: 자리군, Hanja: 資利君) adalah Pangeran Kerajaan Korea sebagai putra bungsu dari Taejo dari Goryeo dan Lady Seongmu dari klan Pyeongsan Bak.[1] Agamanya adalah Buddhisme. Ia meninggal terlalu awal di usia muda sejak kata Ja-ri (자리, 資利) yang merupakan putra bungsu dari,[2] jadi sepertinya dia adalah anak bungsu Taejo di antara 25 putranya. Referensi
|