Pandangan feminis tentang prostitusi
Pada dasarnya, prostitusi yang dilakukan oleh wanita disebabkan karena ketidakberdayaan wanita dalam aspek kehidupan jika dibandingkan dengan kaum laki-laki, namun menurut Aggleton (1999), tanpa memandang jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan bisa saja melakukan prostitusi. Hanya saja diskriminasi yang diterima oleh pekerja seks wanita lebih banyak daripada pekerja seks laki-laki, hal ini juga dipengaruhi oleh budaya patriarki. Menururt Agger (2003), kaum laki-laki dianggap oleh kaum feminis seringkali meremehkan isu-isu yang terjadi pada kaum wanita. Oleh karena itu, kaum feminis memiliki pandangan yang berbeda terhadap pekerja seks wanita dan persoalannya.[2] Cara pandang kaum feminismeAda beberapa cara pandang dari kelompok feminis, yaitu:[2] Feminisme liberalFeminisme liberal memandang wanita sejajar dengan laki-laki sehingga mempunyai hak-hak yang sama, identik, dan berasal dari satu kromosom yang sama. Pandangan feminis liberal mengenai pekerja seks wanita, bahwa pekerjaan ini dilakukan akibat dari rendahnya keterampilan dan pendidikan.[2] Feminisme radikalDalam perspektif feminisme radikal, status sosial laki-laki berbeda atau tidak seimbang dengan status sosial wanita, sehingga pekerja sek wanita dianggap memiliki status sosial yang lebih buruk.[2] Feminis sosialisPandangan feminisme sosialis terhadap prostitusi adalah bagaimana seharusnya pekerjaan pada sector ini bisa mendapatkan gaji yang layak serta jaminan kesehatan dan keamanan. Di Indonesia sendiri terdapat undang-undang yang melanggar prostitusi, namun ada juga beberapa kebijakan yang mengarah kepada legalisasi prostitusi.[2] Referensi
|