Padang Pengrapat adalah salah satu desa di wilayah Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Desa Padang Pengrapat adalah sebuah wilayah dengan mayoritas lahanya itu perkebunan dan pertanian, hal ini kemudian yang berimplikasi pada mayoritas pekerjaan Masyarakat desa padang pengrapat itu utamanya di sektor perkebunan dan Pertanian.
Desa Padang Pengrapat merupakan salah satu dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Paser yang terbentuk pada tahun 1989 dengan kode desa (PUM) 6401042O11.
Desa Padang Pengrapat letak geografis berada pada titik kordinat 116.214407 BT/ -1.842763 LS dengan tipologi Persawahan yang memiliki batas wilayah sebagai berikut :
Batas Wilayah Desa Padang Pengrapat
No
|
Batas Wilayah
|
Nama Desa/Kelurahan
|
1
|
Sebelah Utara
|
Berbatasan dengan Desa Pondong Baru
|
2
|
Sebelah Selatan
|
Berbatasan dengan Desa Jone
|
3
|
Sebelah Timur
|
Berbatasan dengan Desa Rantau Panjang
|
4
|
Sebelah Barat
|
Berbatasan dengan Desa Janju
|
(Sumber : Profil Desa Padang Pengrapat,2019)