Desa Padang Kunik atau sering disebut juga dengan Desa Padang Kunyit adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Indonesia.
SEJARAH DESA
Penamaan desa Padang Kunik tidak terlepas dari banyaknya tanaman kunyit yang terdapat di desa tersebut. Sehingga masyarakat menamai desa tersebut dengan nama Padang Kunik. Dahulunya desa padang kunik memiliki wilayah yang luas. Namun, pada tahun 1955 masyarakat desa padang kunik sepakat untuk melakukan pemekaran desa. Pemekaran tersebut terjadi karena banyaknya jumlah penduduk yang mengakibatkan pemerataan bantuan desa menjadi tidak rata. Sehingga dibuatlah suatu kebijakan untuk memecahkan masalah tersebut dengan cara pemekaran desa. Hal ini dilakukan agar dana desa menjadi merata dan bantuan untuk desa menjadi bertambah. Untuk nama desa dari hasil pemekaran tersebut diberi nama Desa Pembatang, karena diwilayah desa pembatang merupakan dataran tinggi.
KONDISI GEOGRAFIS DAN KEPENDUDUKAN
Desa Padang Kunik memiliki luas wilayah 4 Km2 dan jumlah penduduk sebanyak 666 jiwa yang terdiri dari 317 jiwa penduduk laki-laki dan 349 jiwa penduduk perempuan (198 KK) pada tahun 2022. Letak geografis dari desa padang kunik meliputi:
* Garis lintang : 101.6692749
* Garis bujur : -0.4514121
* Ketinggian DPL : 76.300
Batas Wilayah
Timur
|
Sungai Batang Kuantan
|
Barat
|
Desa Pembatang
|
Selatan
|
Desa Pembatang
|
Utara
|
Desa Teluk Pauh
|
SARANA DAN PRASARANA
Tabel Sarana dan Prasarana Desa
No.
|
Sarana/Prasarana
|
Jumlah
|
Satuan
|
1
|
Kantor Desa
|
-
|
Unit
|
2
|
Puskesdes
|
1
|
Unit
|
3
|
Masjid
|
1
|
Unit
|
4
|
Mushola
|
7
|
Unit
|
5
|
TK / PAUD
|
1
|
Unit
|
6
|
SD
|
1
|
Unit
|
7
|
SMP
|
-
|
Unit
|
8
|
SMA
|
-
|
Unit
|
9
|
MDA
|
1
|
Unit
|
10
|
PAMSIMAS
|
1
|
Unit
|