Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah Banten (disingkat PGIW Banten) adalah badan ekumenis di Provinsi Banten, Indonesia. Salah satu tujuan berdirinya lembaga ini adalah terbentuknya Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.
Sejarah
Pembentukan PGIW Banten bermula dari pertemuan persiapan di GKI Serang pada tanggal 19 Maret 2001. Pertemuan ini dihadiri oleh utusan jemaat GPIB, HKBP, GKJ, GKP, GKPI, GBI, dan GKI disertai Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Dari pertemuan ini dibentuklah tim kerja yang bertanggung jawab menyusun struktur dan personalianya.
Tim kerja
Tim kerja terdiri dari 7 orang, yaitu:
- Pnt. Drs. A. Saragih (GPIB),
- Pdt. S. Situngkir (HKBP),
- Pdt. G. Tobing (GKPI),
- Pdt. Pramudianto (GKJ),
- Pdt. D. H. Pandiangan (GBI),
- Pnt. Kusnandar Sulaeman (GKP), dan
- Pdt. Herman Baeha (GKI).
Pertemuan pendirian
Pertemuan berikutnya diadakan pada tanggal 19 Mei 2001 di GKJ Tangerang. Utusan jemaat yang hadir berasal dari GKI, GKJ, GKP, HKBP, GPIB, BNKP, GKPI, GKMI, GMI dan PGIS Tangerang. Pada akhir pertemuan tersebut, diputuskan untuk membentuk PGI Wilayah Banten dan resmi didirikan pada tanggal 28 Mei 2001. Pembentukan PGIW Banten ini sendiri berkaitan erat dengan terbentuknya Banten dari kabupaten yang masuk ke dalam provinsi Jawa Barat menjadi sebuah provinsi mandiri.[1]
Referensi
- ^ (Indonesia) [Akta Rapat Kerja PGIW Banten, 2001]
Lihat pula