Orde Singa Emas Wangsa Nassau
Orde Singa Emas Wangsa Nassau (bahasa Prancis: Ordre du Lion d'Or de la Maison de Nassau, bahasa Belanda: Huisorde van de Gouden Leeuw van Nassau) adalah orde kekesatriaan bersama oleh dua cabang wangsa Nassau (garis Ottonian dan Walramian).[1] Dalam konteks garis Walramian, orde ini menjadi tanda kehormatan nasional Luksemburg tertinggi dan dianugerahkan oleh Adipati Agung Luksemburg. Orde ini dapat diberikan kepada para penguasa, pangeran dari wangsa yang berkuasa, serta kepala negara atas jasa bakti kepada Luksemburg dan Adipati Agung.[1] Di dalam konteks garis Ottonian yang lebih muda, orde ini merupakan tanda kehormatan wangsa (tanda kehormatan dinasti) dari wangsa Oranye-Nassau, wangsa dari Keluarga Kerajaan Belanda. Orde ini diberikan sebagai penghargaan/hadiah pribadi dari penguasa monarki Belanda. Umumnya, orde ini diberikan kepada seseorang yang telah dikenal atas jasa spesial bagi keluarga/wangsa kerajaan.[2] Sejarah1858–1892Tanda kehormatan ini didirikan melalui Dekret Adipati Agung pada 31 Maret 1858 oleh Raja-Adipati Agung Willem III dari Belanda. Kepenguasaan atas tanda kehormatan dibagi bersama untuk kedua cabang wangsa Nassau, di bawah kesepakatan antara Raja Belanda Willem I dengan Adipati Nassau Adolphe (yang kemudian menjadi Adipati Agung Luksemburg).[1] Pada awalnya, tanda kehormatan ini hanya terdiri atas satu kelas (kesatria) namun ditambah menjadi empat oleh Willem III pada tahun 1873. Keempat kelas tersebut adalah:
Setelahnya, ditambahkan lagi kelas Panglima (di antara kelas Perwira Besar dan Perwira) pada tahun 1882.[1] 1892–sekarangTidak satupun perubahan yang dilakukan oleh Willem III dikonfirmasi oleh Adolphe. Ia juga menolak untuk memberikan tanda kehormatan dengan kelas-kelas yang baru.[1] Ketika Willem III wafat tanpa penerus laki-laki, takhta Adipati Agung Luksemburg diteruskan kepada Adolphe, sesuai dengan yang tercantum dalam Pakta Keluarga Nassau. Dua tahun kemudian, Adolphe menghapus semua kelas yang didirikan secara sepihak oleh Willem III. Oleh karena itu, tanda kehormatan ini sampai saat ini hanya memiliki satu kelas, yaitu kesatria.[1] Pada tahun 1905, Adipati Agung Adolphe dan Ratu Wilhelmina membuat kesepakatan untuk membagi kepenguasaan tanda kehormatan ini kembali kepada kedua cabang wangsa Nassau.[1] Sekarang, Raja Willem-Alexander dari Belanda dan Adipati Agung Henri dari Luksemburg merupakan Pemilik Agung bersama dari Orde Singa Emas Wangsa Nassau. Tanda kehormatan ini dianugerahkan pada kesempatan yang sangat jarang di Belanda maupun Luksemburg. Sebagai contoh, mantan Sekretaris Luar Negeri Belanda Max van der Stoel dan Pieter Kooijmans dianugerahkan tanda kehormatan oleh Ratu Juliana. Pada tahun 1999, kedua Pemilik Agung sepakat menjadikan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela kesatria orde ini ketika kunjungannya ke Belanda (lihat penghargaan Nelson Mandela). InsigniaKesatria tanda kehormatan ini memakai selempang tanda kehormatan yang dikenakan di pundak kanan. Selain itu, ada juga plakat (patra) bintang tanda kehormatan yang dikenakan di dada kiri.
Kriteria penganugerahanOrde Singa Emas Wangsa Nassau dapat dianugerahkan kepada para penguasa dan kepada pangeran dari wangsa penguasa, yang dewasa ini juga dapat diberikan kepada para kepala negara, atas jasa baktinya kepada Adipati Agung dan negara. Penganugerahan insignia dilakukan oleh Adipati Agung Luksemburg maupun perwakilan resminya yang ditunjuk secara khusus. Sementara itu, brevet tanda kehormatan dianugerahkan sesuai kesepakatan dengan cabang Ottonian dari wangsa Nassau (Belanda).[1] Pangeran dan Putri Wangsa NassauPangeran yang merupakan putra maupun saudara dari kepala cabang wangsa Nassau (Walramian maupun Ottonian) menjadi kesatria tanda kehormatan ini sejak lahir.[1] Pada tahun 1984, Ratu Beatrix dan Adipati Agung Jean membuat kesepakatan bahwa para putri (anak perempuan dari kepala kedua cabang wangsa Nassau) juga diperbolehkan mendapat tanda kehormatan setelah mereka beranjak dewasa (18 tahun).[2] Pada 16 Februari 2009, Putri Alexandra dari Luksemburg menerima tanda kehormatan ini pada ulang tahunnya yang ke-18. Raja Willem-Alexander dari Belanda, yang merupakan kepala cabang wangsa di Belanda, memiliki tiga putri, yaitu Putri Catharina-Amalia, Putri Alexia, dan Putri Ariane dari Belanda, juga akan dianugerahkan tanda kehormatan ini pada ulang tahun mereka yang ke-18. Referensi
Teks hukum
|