Odeon merupakan bagian dari perusahaan Carl Lindstrom, yang juga membawahi label-label rekaman seperti Beka Records, Parlophone dan Fonotipia. Lindstrom kemudian dibeli oleh Columbia Graphophone Company pada tahun 1926. Pada Maret 1931 label-label seperti Columbia, Electrola, His Master's Voice dan lainnya bergabung menjadi satu perusahaan bernama Electric and Musical Industries Ltd. atau yang lebih dikenal sebagai EMI.
Pada tahun 1907 Odeon hadir di Hindia Belanda dan menjadi salah satu perusahaan rekaman asing pertama di Indonesia.[1]
Sakrie, Denny (2015). 100 Tahun Musik Indonesia. Jakarta: GagasMedia. ISBN979-780-785-1.Parameter |month= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)