Nunsiatur Apostolik untuk Luksemburg adalah sebuah jawatan gerejawi Gereja Katolik di Luksemburg. Nunsiatur tersebut adalah sebuah pos diplomatik Takhta Suci, yang perwakilannya disebut Nunsius Apostolik dengan pangkat duta besar. Gelar Nunsius Apostolik untuk Luksemburg dipegang oleh prelatus yang diangkat menjadi Nunsius Apostolik untuk Belgia. Ia bertempat di Brussels.
Paus Paulus VI mendirikan Internunsiatur Apostolik untuk Luksemburg pada Januari 1891 dan Paus Pius XII meningkatkannya ke status Nunsiatur Apostolik untuk Luksemburg pada 24 Oktober 1955.[1]
Perwakilan kepausan untuk Luksemburg
Internunsius Apostolik
Yang dilantik sebelum 1946 tak didokumentasikan.[a]
^Dua sumber yang diterbitkan sendiri menyediakan informasi yang bertentangan soal pelantikan sebelum 1946,[2][3] dan sumber standar, Acta Apostolicae Sedis, tak melaporkan pelantikan internunsius apostolik untuk Luksemburg sebelum 1946.