Ninik Rahayu
Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. (lahir 23 September 1963) adalah akademisi, aktivis, dan konsultan hukum. Sejak 13 Januari 2023, ia menjabat sebagai ketua Dewan Pers untuk melanjutkan periode keanggotaan 2022-2025, menggantikan Prof. Azyumardi Azra yang meninggal dunia ketika masih menjabat.[1][2] Ninik merupakan satu-satunya perempuan yang menjadi anggota Dewan Pers sekaligus perempuan pertama yang memimpin lembaga pelindung kemerdekaan pers di Indonesia.[3][4] KehidupanSebelum terpilih menjadi Ketua Dewan Pers, Ninik disahkan menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 mewakili unsur masyarakat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Ia juga mengajar di bidang hukum salah satu perguruan tinggi di Indonesia.[5] Selain sebagai akademisi, Ninik juga dikenal karena aktivismenya di bidang hukum, kesetaraan gender, dan isu-isu kekerasan perempuan. Pada 2006-2009 dan 2010-2014, ia menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan. Ia juga tercatat menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia pada periode 2016-2021 dan aktif sebagai tenaga profesional Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia sejak 2020.[5] Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang turut aktif dan inklusif dalam upaya penghapusan diskriminasi.[6] KaryaNinik telah menerbitkan beberapa karya tulis yang membahas isu gender, hukum, dan politik. Ia menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia (2021) untuk menanggapi maraknya kasus-kasus kekerasan seksual serta praktik penghapusan kekerasan seksual yang belum optimal di Indonesia. Buku ini berasal dari disertasinya saat menempuh program doktoral di Ilmu Hukum, Universitas Jember pada 2018.[4][7] Ia juga merupakan salah satu penulis buku Menjadi Feminis Muslim (2022).
Referensi
|