Negara mafia
Negara mafia (Bahasa Inggris:Mafia state) adalah sebuah sistem negara dimana pemerintah berkaitan dengan organisasi kriminal, termasuk pejabat negara, kepolisian dan militer yang turut serta dalam upaya kejahatan dan penyalahgunaan kewenangan.[1] kata Mafia sendiri merupakan sebutan untuk segala pihak kriminal yang ada dalam lingkup pimpinan suatu wilayah. Istilah ini sering digunakan sebagai penggambaran aktivitas kelompok kriminal yang tersktruktur tanpa iktikad baik. Beberapa negara yang dianggap sebagai negara mafia adalah Italia, Kosovo, Meksiko, Kolombia, Jerman Nazi, Uni Soviet dan Korea Utara. ItaliaDalam sejarah, Italia merupakan awal dari mafia, istilah organisasi kriminal yang sering muncul dalam berbagai media. Mafia juga dikaitkan dengan organisasi Yakuza asal Jepang. Peter Andreas menyatakan kedua organisasi ini menunjukkan kegiatan sebagai negara-negara mafia yang menjadi ancaman terhadap organiasi yang berseberangan.[2] KosovoSebuah negara merdeka yang pernah menjadi bagian Serbia, Kosovo pernah dijuluki "mafia state" oleh anggota parlemen Eropa asal Italia, Pino Arlacchi,[3] dan Moisés Naím dalam esainya pada 2012 tentang "Mafia States". Naím menyoroti Perdana Menteri Kosovo, Hashim Thaçi, memiliki keterkaitan dengan perdagangan heroin. Banyak pula tuduhan tindakan kriminal yang dimunculkan hingga mengundang penyelidikan internasional terhadap Thaçi. Korea UtaraKorea Utara dikenal luas dikendalikan secara otoriter oleh Dinasti keluarga kriminal Kim. MeksikoPengamat politik Edgardo Buscaglia memaparkan sistem perpolitikan di Meksiko sebagai "Mafiacracy". Buscaglia menyebut keadaan antara lembaga negara, ekonomi dan organisasi kriminal di Meksiko sebagai lingkaran kepentingan yang saling berkaitan.[4] Lihat pulaReferensi
|