Muhammad Nazar, S.Ag. (lahir 1 Juli 1973) adalah politisi Indonesia. Ia menjabat Wakil Gubernur Aceh periode 2007–2012. Ia terpilih lewat Pilkada NAD 2006 dari calon independen (non-partai) yang berpasangan dengan Irwandi Yusuf. Periode jabatannya pada 2007–2012.
Latar belakang dan pendidikan
Muhammad Nazar menempuh pendidikan di IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh (1997) dan Program non-gelar Sarjana Purna Ulama IAIN Ar-Raniry (1998). Periode 1997-1999, ia tampil sebagai Staf Pengajar dan Staf Keuangan Lembaga Bahasa dan Pengembangan Tenaga Pengajar IAIN Ar-Raniry. Pada 1998-1999, ia mendirikan dan mengurus Angkatan Intelektual Muda Darussalam. Pada tahun 1998, ia menjabat Ketua I Dewan Pimpinan Wilayah Aceh Pemuda Bulan Bintang dan Pengurus Dewan Presidium Fokus Gampi (1999-2000). Ia juga menjabat Ketua Dewan Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (1999).
Ia masuk penjara gara-gara memobilisasi ratusan ribu orang Aceh menuntut referendum pada 8 November 1999. Dia bebas pada 2002 ketika darurat militer Aceh digelar. Sebagai tahanan politik, pada 31 Agustus 2005, ia bebas. Ini merupakan buah dari implementasi perjanjian Helsinki. Bersama pasangan calon gubernur, ia memperoleh nomor urut 6. Nomor ini kemudian menghiasi poster-poster bergambar wajah kedua calon yang independen ini.