Mohammad Rasjad
Mohammad Rasjad gelar Maharadja Soetan (29 November 1866 – 18 September 1929) adalah jaksa dan juru tulis Hindia Belanda. Ayahnya bernama Leman Soetan Palindih, dan ibunya bernama Boenta (Toeo Oeak).[1] Mohammad Rasjad adalah seorang putra Koto Gadang yang pernah mengemban pendidikan sekuler di Fort de Kock.[2] Mohammad Rasjad menikah enam kali. Di antara anaknya yakni, Roehana Koeddoes (dari istri pertama) Sutan Sjahrir (dari isri kelima).[3] KarierKarier Mohammad Rasjad dalam jajaran Binnenlands Bestuur (BB) kolonial dimulai pada tanggal 12 Juni 1883, ketika ia diterima menjadi Boekbinder di kantor Keresidenan Fort de Kock. Kemudian Ia dipromosikan menjadi Inlandsch Schrijver di kantor Controleur Alahan Panjang dengan merangkap sebagai Adjunct Djaksa. Pada Bulan Agustus 1892, Ia diangkat menjjadi Pakhuismeester di Simpang Tonang. Pada Bulan Januari 1897 menjadi Adjunct Djaksa di Rao. Pada bulan September 1900 menjadi Adjunct Djaksa di Talu. Pada Bulan Oktober 1903 kariernya dimulai sebagai Griffier (Jurutulis) di Landraad Padang Panjang dan kemudian Ia dipromosikan menjadi Adjunct Hoofddjaksa Landraad di Padang Panjang. Pada Januari 1906 ia menjadi Djaksa Landraad di Padang Panjang. Bulan April 1910 menjadi Hoofddjaksa Landraad di Jambi. Pada bulan Januari 1913, Ia menjadi Districtshoofd di Jambi, dan pada bulan Juli tahun 1914, Ia ditunjuk menjadi Hoofddjaksa Landraad di Medan.[4] Perayaan GelarPada tanggal 12 Juli 1924, Mohammad Rasjad resmi pensiun dari “Djabatan Gouvernement, setelah mengabdi dalam dinas Binnenlands Bestuur (BB) Hindia Belanda selama 42 tahun. Ia dianugrahi Bintang Perak (Zilveren Ster) atas kesetiaan dan ketekunannya selama berdinas dan diterimanya ketika ia bertugas di Landraad Jambi pada tahun 1914 (Bataviaasch Nieuwsblad, 30-12-1913). Atas prestasinya yang gemilang,Ia diangkat sebagai Ksatria (Ridder) dalam de Orde van Oranje Nassau (Bangsawan Tinggi Belanda). Foto disamping adalah kejadian saat perayaan perpisahannya sebagai Hoofddjaksa Landraad di Medan. Pada tanggal 12 Juli 1924 itulah “Diadakanlah Perajaan Gelar, Jaïtoe atas Oesaha Padoeka Toean J. M. Ruyschaver, Controleur Beneden Deli dan Padoeka Toean Mr. H. H. Kemink, President Landraad Medan”.[4] KematianMohammad Rasjad wafat pada malam tanggal 18 September 1929 di rumahnya di Medan, dalam usia 63 tahun. Jabatannya terakhir adalah Jurutulis Kerapatan dan Anggota Landraad (Pengadilan Negeri) Medan. Jenazahnya dikebumikan di Kompleks Pemakaman Islam di belakang Masjid Raya Medan. Saat Pemakaman dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mr. Reuvers (Mewakili Gubernur), wakil Binnenlands Bestuur Controleur Hollman, dan juga Hoodfdjaksa lainnya. Sementara dari pihak masyarakat diwakili oleh Tuan Marzoeki.[5] Referensi
|