Teras Terunjam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Indonesia.[1] Kecamatan ini dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 47 tahun 1999, hasil dari pemekaran Kecamatan Mukomuko Utara. Menurut PP tersebut kecamatan ini semula terdiri dari 14 desa, yakni:[2] (1) Teras Terunjam; (2) Sungai Ipuh; (3) Sungai Gading; (4) Sungai Jerinjing; (5) Surian Bungkal; (6) Lubuk Sahung; (7) Pondok Baru; (8) Pondok Kopi; (9) Penarik; (10) Sukamaju; (11) Lubuk Mukti; (12) Bumi Mulya; (13) Setia Budi; dan (14) Tunggal Jaya.
Akan tetapi dalam perjalanannya, sebanyak 6 desa di antaranya dimekarkan menjadi Kecamatan Selagan Raya dan 4 desa dimekarkan menjadi Kecamatan Penarik.[3] Tersisa wilayah 4 desa induk, yang setelah pemekaran bertambah menjadi 8 desa:[4][5]
Teras Terunjam memiliki banyak sumber daya alam dan perkebunan, contohnya kelapa sawit dan karet. Sebagian besar penduduk kecamatan ini menggantungkan hidupnya dari perkebunan kelapa sawit.[butuh rujukan] Produksi kelapa sawit ini terus meningkat hingga tercatat sebesar 11.120,5 ton pada tahun 2013.[5]